Gardapostsultra.com.– Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis senior dan presenter terkenal Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON). Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa Ibrahim dinyatakan meninggal pukul 14.29 WIB. “Tempat RS PON,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya pada hari yang sama. Menurut Meutya, jenazah Ibrahim akan disemayamkan di kediaman keluarga yang beralamat di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keluarga berencana menggelar pembacaan tahlil sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum. Baca juga: Perjalanan Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf, Berawal dari Kampus Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/5/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Kabar meninggalnya Ibrahim Sjarief sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil. Menurut Gus Ulil, almarhum wafat akibat sakit stroke. “Kena stroke,” ujar Gus Ulil singkat. Baca juga: Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Hari Ini Profil Singkat Ibrahim Sjarief, Pengacara dan Akademisi Ibrahim Sjarief merupakan seorang pengacara terkemuka asal Solo, Jawa Tengah.
Ia dikenal luas sebagai suami dari Najwa Shihab, meski ia lebih memilih menjalani kehidupan yang relatif tertutup dan jauh dari sorotan media dibandingkan sang istri yang kerap tampil di depan publik. Lahir dan besar di Solo, Ibrahim menempuh pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Di kampus inilah ia bertemu dengan Najwa Shihab, yang kemudian menjadi pendamping hidupnya. Tak hanya itu, Ibrahim juga memperdalam pengetahuan hukum di luar negeri. Ia pernah menjadi peneliti tamu pada Program Studi Hukum Asia Timur di Harvard Law School, Amerika Serikat, pada tahun 2002–2003. Baca juga: Profil Ibrahim Sjarief Assegaf: Pengacara Berprestasi dan Suami Najwa Shihab Meninggal karena Stroke Selanjutnya, Ibrahim meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari University of Melbourne, Australia, pada tahun 2009 dengan beasiswa Australian Development Scholarship.
Dalam karier profesionalnya, Ibrahim bergabung dengan firma hukum ternama, Assegaf Hamzah & Partners. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur di PT Justika Siar Publik, perusahaan yang mengelola platform hukum populer, Hukumonline.com. Baca juga: Suami Najwa Shihab Meninggal di RS PON Tidak hanya berkarier di dunia hukum praktis, Ibrahim juga aktif berbagi ilmu dengan menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) sendiri merupakan fasilitas kesehatan khusus yang menangani berbagai penyakit terkait otak dan saraf, termasuk stroke. Keberadaan RS PON menjadi pilihan utama untuk perawatan kasus-kasus kompleks seperti yang dialami Ibrahim.
Sumber : Kompas.com







