Gaji manajer Kopdes Merah Putih tembus Rp9,3 juta, tetap digaji meski gerai belum beroperasi penuh

Berita, Ekonomi, Umum54 Dilihat

GARDAPOSTSULTRA.COM– Besaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara resmi berada pada kisaran nominal Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa besaran patokan gaji tersebut bakal disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta komponen tunjangan umum di masing-masing wilayah operasional.

Pernyataan teknis tersebut disampaikan secara langsung oleh Destry dalam forum konferensi pers pada Jumat (16/10/2026).

“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ujar Destry memaparkan rincian pengupahan.

Menurut penjelasannya, rincian detail mengenai gaji pokok beserta tunjangan umum untuk tiap-tiap kabupaten/kota telah tercantum dan ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Destry menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara terbuka mengenai total kalkulasi anggaran keseluruhan yang dialokasikan untuk skema pembayaran gaji tersebut.

Pihak Kementerian Koperasi telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk membiayai pembayaran gaji para manajer Kopdes Merah Putih selama kurun waktu tiga bulan pada tahun berjalan ini, yakni terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember 2026.

Adapun mekanisme pengajuan dan pencairan alokasi anggaran tersebut dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada prosedur tata kelola penganggaran pemerintah untuk tahun berjalan.

Sumber : Tribuns. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *